Berdasarkan Surat Edaran dari BPJS Kesehatan Cabang Metro No. 1093/III-09/0923 tanggal 8 September 2023 tentang Implementasi Fingerprint dan Elektronik SEP (E-SEP), seluruh pasien diwajibkan melakukan finger
pada saat verifikasi pendaftaran di RSUD Jenderal Ahmad Yani
*Catatan: Tidak diberlakukan untuk Pasien Poliklinik Jiwa dan Poliklinik Anak